Konsep Islam dan Toleransi Beragama
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi: Tugas
Mata Kuliah : Pengantar Study Islam
Dosen Pengampu : Dr. Mustofa

DisusunOleh:
Maulana Arif Dzikrullah (133311080)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
2014
- PENDAHULUAN
Tidak diragukan lagi bahwa cara pandang seseorang terhadap sesuatu berbeda- beda anatara satu dengan yang lainya, antara peradaban satu dengan yang lainnya, antara ideologi yang satu dengan lainya, bergantung pada framework yang dipakai oleh orang atau sekelompok orang tersebut.
Khususnya pada Negara Indonesia yang memiliki masyarakat plural yang bercorak primordial, konflik di dalam masyarakat yang disebabkan oleh kurangnya rasa toleransi antar sesama, terutama dalam segi agama. Kebebasan beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun yang boleh mencabutnya.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa pengertian agama?
- Fungsi agama dalam kehidupan manusia?
- Apa Pengertian Toleransi?
- Bagaimana konsep islam tentang toleransi beragama?
- Apa penyebab terjadinya konflik antar agama?
- PEMBAHASAN
- Pengertian Agama
Kata agama dalam bahasa Indonesia berarti sama dengan “din” dalam bahasa arab, atau dalam bahasa inggris “Religion” dari arti etimologi agama berasal dari bahasa Sanksekerta yang berarti tidak pergi, tetap ditempat, diwarisi turun temurun. Sedangkan kata “din” menyandang arti antara lain menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan. (Ensiklopedi islam, jilid I, 1994).
Dalam istilah terminology menurut Durkeim, agama adalah system kepercayaan dan praktik yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal- hal yang kuddus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang maha mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa adalah pencarian manusia terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada tantangan yang dapat mengancam jiwanya.
Agama dapat diartikan sebagai sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkunganya
- Fungsi Agama dalam Kehidupan Manusia
Demikian pentingnya agama bagi kehidupan manusia, disadari atau tidak seungguhnya manusia memerlukan agama bukan saja pada zaman primitive melainkan juga dizman modern seperti sekarang ini.
Bukti konkret dapat dilihat bahwa agama: sebagai sumber moral sebagai petunjuk kebenaran, sebagai informasi metafisika, sebagai bimbingan manusia, sebagaimana penjelasan berikut:
- Agama sebagai sumber moral
- Agama Sebagai Petunjuk Kebenaran
- Agama Sebagai Sumber Informasi Metafisika
- Agama Pembimbing Manusia
- Pengertian Toleransi
Menurut Siagian (1993) toleran diartikan dengan saling memikul walaupun pekerjaan itu tidak disukai; atau memberi tempat kepada orang lain, walaupun kedua belah pihak tidak sependapat.[3]
Secara istilah pengertian toleran adalah menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri. Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda dengan paham yang dianutnya sendiri.
- Konsep Islam Tentang Toleransi Beragama
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya agama (yang diridhoi) di sisi Allah hanyalah Islam”. (QS. Ali Imran: 19)
Sinkretisme mengandung talbisul haq bil bathil (mencampurkan yang haq dengan yang bathil). Sedangkan toleransi tetap memegang prinsip al-furqon bainal haq wal bathil (memilah/memisahkan antara haq dan bathil). Toleransi yang disalah pahami seringkali mendorong pelakunya pada alam sinkretisme. Gambaran yang salah ini ternyata lebih dominan dan bergaung hanya demi kepentingan kerukunan agama. Dalam Islam toleransi bukanlah fatamorgana atau bersifat semu. Tapi memiliki dasar yang kuat dan tempat yang utama. Ada beberapa ayat di dalam Al-Qur’an yang bermuatan toleransi.
Konsep islam tentang toleransi beragama dibagi menjadi dua:
- Toleransi dalam keyakinan dan melakukan peribadatan
“Sesungguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah islam”.(Al-Imran: 19)
Surat Al-Imran diatas merupakan berita dari Allah bahwa tidak ada agama yang diterima dari seseorang di sisi-Nya selain Islam. Karena itu, barang siapa yang menghadap Allah dengan membawa agama yang bukan syariatnya, maka hal itu tidak diterima oleh Allah.
Allah berfirman:
“Barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) dari padanya, dan diakhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (Al-Imran: 85)
Kemudian Kebenaran yang telah diturunkan oleh Allah didunia ini adalah pasti dan tidak ada keraguan sedikitpun kepadanya. Dan kebenaran itu hanya ada di agama Allah Ta’ ala.
Dalam Surat Al-baqarah dijelaskan:
“Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu. Maka janganlah engkau (Muhammad) termasuk kalangan orang yang bimbang.”( Al- baqarah :147 )
Kebenaran Islam telah sempurna sehingga tidak bersandar kepada apapun yang selainnya untuk kepastiaan kebenarannya, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Maidah:
“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku lengkapi nikmatku atas kalian dan Aku ridhoi islam sebagai agama kalian”. (Al-Maidah: 3)
Kaum mu’minin derajat kemuliaannya dan kehormatannya lebih tinggi daripada orang-orang kafir (non-muslim) dan lebih tinggi pula daripada orang-orang yang munafik. Allah menegaskan yang dala surat Al-imran:
“maka janganlan kalian bersikap lemah dan jangan pula bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman (Al-Imran: 139)
Kaum muslimin dilarang ridho atau bahkan ikut serta dalam segala bentuk peribadatan dan keyakinan orang-orang kafir dan musyrikin hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala dalam firmanNya:
“1. Katakanlah (Muhammad), “wahai orang-orang kafir! 2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, 3. dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, 4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, 6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku”. (Al-Kafirun: 1-6).
- Toleransi dalam Beragama atau hidup berdampingan dengan agama lain.
“tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar, maha mengetahui.” ( Qs. Al-Baqoroh : 256 )
Jangan pernah memaksa seorangpun untuk masuk Islam. Islam adalah agama yang jelas dan gamblang tentang semua ajaran dan bukti kebenarannya, sehingga tidak perlu memaksakan seseorang untuk masuk ke dalamnya. Orang yang mendapat hidayah, terbuka, lapang dadanya, dan terang mata hatinya pasti ia akan masuk Islam dengan bukti yang kuat. Dan barangsiapa yang buta mata hatinya, tertutup penglihatan dan pendengarannya maka tidak layak baginya masuk Islam dengan paksa.
- Penyebab Terjadinya Konflik Antar Agama
- Sifat dari masing-masing agama, yang mengandung tugas dakwah atau misi
- Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain
- Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri, sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain
- Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat
- Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain, maupun antara umat beragama dengan pemerintah, dan
- Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat[4]
Ketidak rukunan menimbulkan bentrok dan perang agama serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Kehidupan keagamaan dan kepercayaan harus dikembangkan sehingga terbina hidup rukun diantara sesama umat beragama untuk memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dalam membangun masyarakat. Selain itu, kebebasan beragama merupakan beban dan tanggungjawab untuk memelihara ketentraman masyarakat.
Kondisi keberagamaan rakyat Indonesia sejak pasca krisis tahun 1997 sangat memprihatinkan. Konflik bernuansa agama terjadi dibeberapa daerah seperti di Poso. Konflik tersebut sangat mungkin terjadi karena kondisi rakyat Indonesia yang multi etnis, multi agama dan multi budaya. Belum lagi kondisi masyarakat Indonesia yang mudah terprovokasi oleh pihak ketiga yang merusak watak bangsa Indonesia yang suka damai dan rukun. Sementara itu krisis ekonomi dan politik terus melanda bangsa Indonesia, sehingga sebagian rakyat Indonesia sudah sangat tertekan baik dari segi ekonomi, politik maupun beragama. Terakhir peristiwa dihancurkannya gedung World Trade Centre pada tanggal 11 September 2001 dan bom Bali pada tanggal 12 Oktober 2002 yang menewaskan 180 orang, yang berdampak diidentikkannya umat Islam dengan teroris dan dituduhnya Indonesia sebagai sarang teroris.
Dalam menghadapi konflik seperti di atas dan sesuai prinsip-prinsip kerukunan hidup beragama di Indonesia, kebijakan umum yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Kebebasan beragama tidak membenarkan menjadikan orang lain yang telah menganut agama tertentu menjadi sasaran propaganda agama yang lain.
- Menggunakan bujukan berupa memberi uang, pakaian, makanan dan lainnya supaya orang lain pindah agama adalah tidak dibenarkan.
- Penyebaran pamflet, majalah, buletin dan buku-buku dari rumah ke rumah umat beragama lain adalah terlarang.
- Pendirian rumah ibadah harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan umat dan dihindarkan timbulnya keresahan penganut agama lain karena mendirikan rumah ibadah di daerah pemukiman yang tidak ada penganut agama tersebut. 5. Dalam masalah perkawinan, terlarang perkawinan antara umat Islam dengan penganut agama lain, seperti diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 tahun 1974. Demikian pula dalam Al-Qur’an pada Surat Al-Maidah (5) ayat 5 dan Al-Baqarah (2) ayat 221. 6. Sasaran pembangunan bidang agama adalah terciptanya suasana kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang penuh keimanan dan ketaqwaan, kerukunan yang dinamis antar dan antara umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama makin memperkuat landasan spiritual, moral dan etika bagi pembangunan nasional. Sebagai warga negara Indonesia, umat Islam Indonesia harus berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan negara Indonesia, bersama pemeluk agama lain.
- KESIMPULAN
Demikian pentingnya agama bagi kehidupan manusia, disadari atau tidak seungguhnya manusia memerlukan agama bukan saja pada zaman primitive melainkan juga di zaman modern seperti sekarang ini.
Bukti konkret dapat dilihat bahwa agama: sebagai sumber moral sebagai petunjuk kebenaran, sebagai informasi metafisika,
Di dunia ada berbagai agama yang dianut oleh manusia, oleh sebab itu perlu adanya toleransi antar umat beragama. Islam sendiri memiliki batasan-batasan dalam memaknai toleransi beragama agar tercapainya kedamaian di dunia.
- PENUTUP
[1] Didiek Ahmad Supadie dan Sarjuni. Pengantar studi islam. Jakarta : PT RajaGrafindo Persada. 2012. Hlm. 53
[2] Kamus Besar B.Indonesia Edisi. 2 Cetakan 4 Th.1995
[3] Ajat Sudrajat. Din Al Islam. Yogyakarta: UNY Press. 2008. Hlm. 141
[4] Ajat Sudrajat. Din Al Islam. Yogyakarta: UNY Press. 2008. Hlm. 151
Tidak ada komentar:
Posting Komentar